Pemko Banjarmasin Sediakan 82 Formasi PNS

DUTA TV BANJARMASIN – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah kota Banjarmasin kembali dibuka, mulai Selasa (12/11/2019).
Badan kepagawaian daerah kota Banjarmasin membuka untuk 82 formasi, yang hampir keseluruhannya untuk tenaga teknis.
Penerimaan CPNS tahun ini memang sedikit berbeda dengan tahun kemarin yang kebanyakan mencari tenaga pendidik dan juga tenaga kesehatan.
Sementara untuk pendaftaran sendiri, pendaftar ke situs sscn.bkn.go.id
Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pelamar seperti IPK minimal 2,75 baik perguruan tinggi negeri maupun swasta dan jika mengundurkan diri setelah menjadi PNS dikenakan denda Rp100 juta.
“Formasi untuk Banjarmasin 82 itu murni tenga teknsi fungsional. Standar IPK 2,75 baik swasta maupun negeri. Tahun ini berlaku syarat apabila bersangkutan sudah lilos di CPNS sampai mereka menerima NIP, lalu mengundurkan diri maka yang bersangkutan bayar denda Rp100 juta, syarat lainnya juga masalah pengabdian yang biasanya dari daerah luar kami ikat dengan 10 tahun harus mengabdi,†terang Syaffri Azmi kepala BKD Banjarmasin.
Jika nantinya sudah mendaftarkan diri melalui online dan mendapatkan kelengkapan adminstrasi, surat lamaran dikirim melalui kantor pos. Pendaftaran CPNS ini akan berakhir sampai dengan 25 November 2019 mendatang.
Reporter : Zein Pahlevi





