Rencana Penataan Pasar Ujung Murung – Sudimampir Berkutat Pada Klaim Kepemilikan

DUTA TV BANJARMASIN – Upaya pembenahan dan penataan kawasan Pasar Sudimampir Dan Ujung Murung terus dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin. Tak tanggung – tanggung, pusat perbelanjaan disini bakal disulap menjadi Tanah Abang-nya Kota Seribu Sungai.

Dari pendataan, ada sekitar 1.200 toko dan kios yang ditempati para pedagang. Terdiri dari beragam potensi ekonomi khususnya pusat grosir dan konveksi besar. Langkah awal pembenahan, Pemerintah Kota Banjarmasin membentuk tim sosialiasi, dan sudah berdialog dengan perwakilan pedagang yang ada. Kemudian tahap sosialisasi itu dibagi menjadi 14 blok perwakilan pasar untuk dibenahi kedepannya.

Perwakilan pedagang menyambut baik mimpi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menata pasar disini, namun wacana yang sudah lama didengungkan itu masih berkutat pada klaim serta status kepemilikan yang tidak seragam.

Seorang pemilik bangunan yang mengklaim bahwa lahan pasar tersebut milik orangtuanya yang telah meninggal, tidak keberatan dengan rencana tersebut.

“Lahan di Sudimampir Ujung Murung milik arwah Abah. Dari Pemko mencari titik terang bagimana bisa terlaksana dimodernisasi. Kalau perlu sama dengan Tanah Abang,  kita setuju aja tapi dari lama masih masalah klasik soal kepemilikan. Ada sertifikat hak milik, otomatis Pemko tidak bisa, juga HGB tapi masa berlaku hingga 2025,” ungkap salah satu pemilik bangunan di pasar ujung murung H. A. Fauzan Bawai.

Sedangkan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah meminta agar para pemilik ataupun penyewa kios lahan, bisa bersinergi agar rencana pembenahan bisa berjalan lancar, terutama dalam proses pendataan status kepemilikan.

“Kita bentuk tim pendataan,  sosialisasi,  relokasi,  hari ini semua tim hadir bersama untuk memberikan penjelasan apa yang akan dilakukan. Keinginan kita ingin menata Ujung Murung dan Sudimampir agar lebih baik,” ungkap Hermansyah.

“Rencana renovasi ini tak akan menghilangkan nilai sejarah pasar tua di banjarmasin ini. Selain letak dan posisinya di segitiga emas, pasar ini bisa diakses baik dari jalur darat maupun jalur sungai, serta sejarahnya juga banyak, ” lanjutnya.

Lebih tegas Herman juga setengah mengancam, jika para pedagang tidak bisa diajak kerjasama, pihaknya bisa mengambil tindakan repressif atau pembongkaran paksa. Untuk itu ia mengharapkan adanya kerjasama dari para pemilik bangunan serta pedagang di Pasar Sudimampir dan Pasar Ujung Murung.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *