Kapolda Kalsel : Penanganan Kasus Bupati Balangan Sudah Sesuai Prosedur

DUTA TV BANJARMASIN Kapolda Kalimantan Selatan Irjend Pol Yazid Fanani angkat bicara terkait penetapan Bupati Balangan sebagai tersangka kasus penipuan.

Kapolda mengatakan jika jajarannya sudah bekerja sesuai prosedur dan cukup profesional dalam menjalankan proses hukum yang menjerat Bupati Balangan Ansharuddin.

Namun  begitu ia masih mengedepankan azas praduga tak bersalah sehingga mempersilahkan pihak Ansharuddin untuk mengajukan argumentasi.

“Kedudukan sama di mata hukum. Ketika dia melanggar dilakukan upaya penegakan. Tapi kan tetap azas praduga tidak bersalah. Silakan jika ada argumentasi yang dilakukan,”terang Kapolda Yazid Fanani, Selasa (09/10) siang.

Pada kasus ini pihak kepolisian juga telah melakukan 10 kali gelar perkara dan 3 kali ekspos. Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan lebih jauh hingga pengiriman berkas ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Diketahui, pada 1 Oktober 2018 Bupati Balangan, Ansharuddin dilaporkan telah melakukan penipuan karena membuat cek kosong senilai Rp 1 miliar. Ditreskrimum kemudian mulai melakukan penyidikan pada 29 Mei 2019.

 

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *