BPOM Sita 4.079 Kosmetik Ilegal Dan Berbahaya

Duta TV Banjarmasin, Balai Besar Pengawasan dan Makanan di Banjarmasin menyita 409 jenis atau 4.097 barang kosmetik palsu dan berbahaya, hasil dari penertipan pasar tahap 2 yang di gelar pada 26 November – 7 Desember 2018.

 Barang bukti yang  berjumlah 4.079 pieces yang terdiri dari 409 jenis senilai Rp 87.574.000,-

Kosmetik ilegal berbahaya ini didapat dari 4 daerah di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tapin.

Hasil temuan disampaikan langsung oleh Plh Kepala Balai BPOM di Banjarmasin, Mahdalena saat menggelar konferensi pers di Aula BPOM Banjarmasin.

Selain menyita barang kosmetik, BPOM juga melakukan proses pro justicia kepada salah satu toko kosmetik.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *