‘Jelantah Jadi Rupiah’ Sumber Cuan Baru Warga Purworejo

Purworejo, DUTA TV – Minyak jelantah yang selama ini dianggap sebagai limbah rumah tangga kini berpeluang menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) resmi meluncurkan program “Gerakan Jelantah Jadi Rupiah” di Gedung Arahiwang, Setda Purworejo, Jumat (30/10/2026).
Melalui program tersebut, masyarakat diajak mengumpulkan minyak goreng bekas pakai atau jelantah agar tidak dibuang sembarangan.
Selain membantu mengurangi pencemaran lingkungan, minyak jelantah yang terkumpul nantinya dapat dijual sehingga memberikan nilai ekonomi bagi warga.
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan, minyak jelantah merupakan salah satu jenis limbah rumah tangga yang berpotensi menimbulkan pencemaran apabila tidak dikelola dengan baik.
Berdasarkan data penelitian yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, satu rumah tangga rata-rata menghasilkan sekitar 1,2 hingga 1,5 liter minyak jelantah setiap bulan.
“Satu liter minyak jelantah yang dibuang ke sungai saja bisa mencemari hingga 1.000 liter air. Bayangkan potensi kerusakan jika tidak dikelola dengan benar,” kata Dion dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2026).
Menurut dia, volume minyak jelantah yang dihasilkan rumah tangga di Purworejo berpotensi cukup besar jika diakumulasikan dari seluruh wilayah.
Karena itu, diperlukan gerakan bersama agar limbah tersebut tidak berakhir di saluran air maupun lingkungan sekitar.
Untuk mendukung pelaksanaan program, TP PKK Kabupaten Purworejo menggandeng PT Biosirkular Inovasi Indonesia sebagai mitra pengumpul sekaligus pembeli minyak jelantah.
“Perusahaan tersebut bersedia membeli minyak jelantah yang dikumpulkan kader PKK dengan harga Rp 7.000 per liter,” katanya.
Dion meminta agar mekanisme pembelian tersebut turut memperhatikan keuntungan bagi kader PKK di tingkat desa dan kecamatan.
Dengan begitu, para kader yang berperan sebagai pengumpul dapat memperoleh margin dari hasil penjualan.
Keuntungan tersebut diharapkan bisa menjadi tambahan pemasukan untuk mendukung kegiatan organisasi PKK di masing-masing wilayah.(kom)





