Ada 3 Syarat yang Harus Dipenuhi SPPG agar Dana Operasional Tetap Cair

Jakarta, DUTA TV – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi tiga syarat agar dana operasional tetap cair pada virtual account/VA.
Tiga syarat tersebut berkaitan dengan pelaporan penggunaan dana, kesesuaian data penerima manfaat, serta disiplin SPPG dalam menggunakan anggaran.
Ketiga syarat ini disampaikan BGN menyusul adanya sejumlah SPPG yang mengaku belum dapat melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dana operasional belum tersedia pada virtual account.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, faktor yang menyebabkan dana operasional tidak cair adalah tidak dilaksanakannya pelaporan penggunaan dana harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
Padahal, kewajiban pelaporan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran dipantau dan dipertanggungjawabkan.
“Yang pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan,” kata Tysa, dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Faktor lainnya adalah ketidaksesuaian data penerima manfaat yang dilayani dengan data SPS-2 yang telah ditetapkan.
Kesesuaian data ini diperlukan agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2, yaitu data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2,” ujar dia.
Selain dua faktor tersebut, Tysa menyebut kondisi dana operasional yang tidak tersedia juga dapat terjadi apabila SPPG mengalami kehabisan dana akibat penggunaan anggaran yang tidak disiplin.(kom)





