Wagub Jateng Minta Kelonggaran Tertibkan SPPG Usai Keracunan MBG di 7 Kabupaten

Semarang, DUTA TV – Korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batang yang dilaporkan sejak Rabu (23/9/2026) kini dilaporkan mencapai 660 warga pada Senin (28/9/2026).
Kasus itu menyusul keracunan yang sebelumnya terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Blora, Rembang, Jepara, Pati, Purworejo, dan Cilacap.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan MBG, mengaku tak memiliki kewenangan yang cukup untuk menindaklanjuti sederet kasus tersebut.
“Kewenangan kami hanya percepatan dan kami belum diberi kewenangan untuk melakukan monitoring sehingga kami bisanya melakukan pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)-nya, bagaimana SOP-nya, dan lain sebagainya.
“Setelah itu hanya kita laporkan BGN,” ujar Taj Yasin usai rapat paripurna di kantor DPRD Jawa Tengah, Senin (28/9/2026).
Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat memberikan kelonggaran untuk melakukan monitoring seperti inspeksi mendadak (sidak) dan menertibkan SPPG atau dapur MBG yang melayani penerima manfaat.
“(Kewenangannya) Masih sempit. Kami kan kepanjangan dari pemerintah pusat. Ya paling enggak diberi kelonggaran lah untuk menertibkan, karena bagaimanapun juga yang keracunan kan warga kami. Kalau kami diberi kewenangan ya kita tertibkan lebih masif lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah menyoroti tenaga penjamah makanan di SPPG yang kerap berganti menjadi salah satu kendala dalam memastikan keamanan pangan program MBG.
Hal itu dikhawatirkan menambah risiko terjadinya keracunan pangan mengingat penjamah makanan terus berganti dan memerlukan pelatihan berulang.(kom)





