Surat Santunan Viral, PT Virgo Area Shipping Berikan Rp 5 Juta kepada Korban Selamat

Banjarmasin, Duta TV — Surat pernyataan yang disebut berkaitan dengan pemberian dana kepada korban selamat Kapal Virgo Transport 8 kini beredar di media sosial.
Dalam informasi yang beredar, para korban selamat disebut menerima uang sebesar Rp500 ribu. Persoalan ini kemudian menjadi perbincangan di media sosial karena dana tersebut disebut sebagai santunan bagi korban selamat.
Namun, salah seorang korban selamat asal Jepara, Abdul Kholeq, membenarkan dirinya menerima uang sebesar Rp500 ribu.
Menurut Abdul Kholeq, uang tersebut diberikan sebagai uang pegangan untuk keperluan sehari-hari, bukan dalam bentuk santunan.
Abdul juga menyebut dirinya tidak menerima atau menandatangani surat pernyataan seperti yang beredar di media sosial.
“Ada terima uang lima ratus ribu dari Virgo, katanya untuk jajan sehari-hari. Tidak ada surat. Kalau itu untuk uang santunan, saya juga tidak terima kalau segitu,” paparnya.
Sementara itu, pihak PT Virgo Area Shipping menyatakan tengah melakukan konsolidasi dengan para korban selamat dan keluarga korban.
Kuasa Hukum PT Virgo Area Shipping, Rully Fahrizal, menyebut pihaknya mendatangi para korban yang masih dirawat atau menginap di sejumlah hotel.
Pihak kapal juga akan menemui keluarga korban di pelabuhan untuk membahas langkah penanganan selanjutnya.
“Karena kemarin kita masih panik juga, belum berkonsolidasi dengan baik. Sekarang kita tata ulang, mudah-mudahan menemukan jalan terbaik. Untuk korban selamat kita berikan 5 juta rupiah. Makan dan penginapan juga kita tanggung sampai pencarian dihentikan. Untuk korban meninggal, akan disampaikan nanti,” jelas Rully Fahrizal.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Virgo Transport 8 terkait surat yang beredar di media sosial dan informasi mengenai pemberian uang Rp500 ribu tersebut.
Adapun pihak Virgo Area Shipping menyebut para korban selamat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta, di luar tanggungan makan dan penginapan selama proses pencarian.
Reporter : Nina Megasari





