Serapan Anggaran Dinas Koperasi Disorot, DPRD Kalsel Khawatir Silpa Kembali Bengkak

Banjarmasin, Duta TV — Tidak adanya data serapan anggaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sekaligus memengaruhi peluang penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, menilai belum optimalnya data realisasi anggaran berpotensi kembali memunculkan SiLPA dalam jumlah besar. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi catatan pemerintah pusat saat mengevaluasi kemampuan daerah dalam mengelola anggaran.
“SiLPA 2,97 triliun, hampir sama dengan APBD Provinsi Jambi. Mereka cerita APBD mereka cuma Rp3 triliun, sedangkan SiLPA kita Rp2,97 triliun. Ini mungkin yang menjadi bahan evaluasi Kementerian Keuangan. Bagaimanapun, kalau kita minta APBD ditambah dalam posisi seperti ini, kita ragu akan diberikan tambahan,” tutur Firman Yusi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Haji Jahrian, menyebut berbagai kendala menjadi penyebab lambatnya pelaksanaan program di Dinas Koperasi dan UKM. Kendala itu mulai dari kebijakan efisiensi, keterlambatan pencairan anggaran, tertundanya pelaksanaan kegiatan, hingga panjangnya proses koordinasi antarlembaga.
“Koperasi itu sebenarnya adalah guru tombak daripada suatu perdagangan yang sifatnya kekeluargaan dan gotong royong. Namun, apa yang dijalankan oleh beliau itu semuanya mengalami kendala. Kendala tersebut pertama efisiensi, kedua anggaran tersebut lambat keluar, yang ketiga pelaksanaannya tertunda, dan yang keempat terlalu banyak koordinasi. Itu jawaban saya untuk koperasi. Saya rasa semua stakeholder, dinas-dinas, instansi, dan jabatan juga begitu keadaannya,” ucap Jahrian.
Tak hanya Dinas Koperasi, dalam rapat membahas anggaran perubahan 2026 ini, Komisi II juga menyoroti potensi investasi Kalimantan Selatan yang masih lemah. Padahal, masuknya investasi dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru. Komisi II berharap anggaran yang telah direncanakan tidak kembali dipangkas. Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong mencari sumber-sumber pendapatan baru, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi yang selama ini belum menghasilkan pendapatan maksimal.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





