Arus Lalu Lintas Dialihkan, Jalan Amblas Sungai Lulut Hanya Bisa Dilalui Roda Dua

Banjarmasin, Duta TV — Pasca amblasnya badan jalan di kawasan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, Rabu dini hari, petugas langsung memberlakukan pengalihan arus demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah kendaraan roda empat yang hendak melintas terpaksa putar balik dan mencari rute lain untuk melanjutkan perjalanan.
Berdasarkan rekayasa lalu lintas yang diterapkan, kendaraan dari arah Sungai Tabuk menuju Banjarmasin dialihkan belok kiri ke Jalan Rahayu, kemudian keluar melalui Jalan Pramuka Kilometer Enam. Sementara arus dari arah sebaliknya juga menggunakan jalur yang sama.
Polisi menegaskan, lokasi jalan yang amblas sama sekali tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Untuk mengantisipasi kemacetan, petugas disiagakan secara bergantian, terutama pada jam-jam padat, seperti saat aktivitas sekolah di pagi hari.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang, mengatakan, “Pasca kejadian ini yang pertama kami melakukan pengalihan arus, yaitu arus yang dari Sungai Tabuk ingin ke Banjarmasin itu belok kiri ke Rahayu, nanti keluarnya di Pramuka Kilometer Enam, begitu juga sebaliknya. Yang parah adalah lokasi ini tidak bisa dilewati sama sekali roda empat. Kami mengimbau agar roda empat tidak melintasi untuk keselamatan kita. Kami akan kerahkan petugas secara bergantian, dari pukul tujuh sampai pukul delapan itu jam-jam sekolah.”
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin juga menurunkan personel untuk membantu pengaturan arus lalu lintas dengan memasang pembatas jalan dan mengarahkan pengendara sesuai rekayasa yang berlaku. Saat ini, hanya kendaraan roda dua yang masih diperbolehkan melintasi lokasi, dengan tetap diminta mengurangi kecepatan demi keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, mengatakan, “Sementara jalan begini harus dilakukan pengaturan rekayasa. Kami menurunkan petugas, jadi Dishub hadir dalam rangka mengatur lalu lintas dengan pembatasan hanya roda dua yang melintas. Roda empat bisa mencari alternatif jalan lainnya. Status jalan ini kan provinsi, tadi sudah hadir Dinas Bina Marga Provinsi. Kita akan koordinasi antara provinsi, kota, dan kabupaten. Imbauannya, masyarakat yang ingin lewat sini bisa mencari jalan alternatif lain. Roda dua kurangi kecepatan.”
Pemerintah Kota Banjarmasin juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengingat status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, agar penanganan dapat dilakukan secepatnya. Masyarakat diimbau memanfaatkan jalur alternatif hingga kondisi jalan dinyatakan aman untuk dilalui.
Reporter: Nina Megasari





