DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Pengelolaan Limbah Domestik

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik melalui rapat paripurna belum lama tadi.

Perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk memperkuat sistem sanitasi dan pengelolaan limbah di Kota Banjarmasin.
Peraturan ini bertujuan menjaga kelestarian sungai serta mengatur pengawasan limbah dari rumah tangga, restoran, dan hotel yang dikelola bersama Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD).

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Muhammad Rian Zulfikar, bersyukur perda tersebut telah disahkan. Menurutnya, fokus utama aturan ini adalah pengaturan sistem dan pengawasan, sementara aspek teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Alhamdulillah perda ini sudah disahkan. Mudah-mudahan kita diperkuat dengan Perwali juga. Ini terkait penguatan untuk penanggulangan limbah, dan perda ini menjadi aturan yang kuat bagaimana pengelolaan limbah untuk menjaga kelestarian sungai dan lainnya,” ungkap Muhammad Rian Zulfikar.

Sementara itu, dalam perda ini juga dimuat sejumlah aturan serta sanksi bagi para pelanggar. Diharapkan dengan adanya perda tersebut, pengelolaan air limbah domestik di Kota Banjarmasin dapat berjalan lebih tertata.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *