Hanya Hitungan Jam, Polisi Ringkus 2 Terduga Perkelahian di Gang Kita

Banjarmasin, Duta TV — Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bersama Macan Resta berhasil mengamankan dua terduga pelaku perkelahian berdarah di Gang Kita.

Terduga pertama berinisial IW diamankan pihak kepolisian di rumahnya sesaat setelah perkelahian terjadi.

Tak lama berselang, polisi juga berhasil mengamankan terduga kedua berinisial A setelah yang bersangkutan menyerahkan diri dengan bantuan warga.

Terungkap, Motif Perkelahian Dipicu Utang Piutang

Sementara itu, tertangkapnya kedua terduga sekaligus mengungkap motif di balik terjadinya perkelahian yang berujung maut di Gang Kita, Banjarmasin Tengah.

Perkelahian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia tersebut didasari rasa sakit hati karena persoalan utang piutang.

Korban disebut bersama temannya datang menagih utang kepada terduga sebesar Rp300 ribu langsung ke rumah. Hal itu membuat pelaku merasa malu karena diketahui oleh para tetangga.

“Jadi tim gabungan dari Polsek dan dibatu macan Resta dan Macan Kalsel langsung bergerak kelokasi untuk mencari keterangan dan berdasarkan video yang beredar, polisi langsung mengamankan pelaku IW dirumahnya usai kejadian dan AG juga diamankan dan menyerahkan diri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa.

“Tersangka atau pelaku sedang dirumah, didatangi korban kerumah untuk menagihkan utang pelaku sebesar Rp 300rb. Pelaku yang merupakan kaka beradik merasa malu karena didatangi kerumah dan diketahui oleh tetangga,” ungkap Kompol Eru Alsepa.

Atas perbuatannya, kedua terduga yang turut diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan belati yang diduga digunakan dalam perkelahian dijerat Pasal 458 KUHP subsider Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *