Polres Banjarbaru Gelar Lomba Video Kreatif Keselamatan Lalu Lintas Antar Pelajar SMA

Banjarbaru, Duta TV — Pelajar dari tujuh sekolah SMA sederajat se-Kota Banjarbaru mengikuti lomba video kreatif terkait keselamatan lalu lintas yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Banjarbaru.
Ajang kreativitas videografi antar pelajar SMA kali ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, yang diakhiri dengan pengumuman pemenang berlangsung di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Senin sore.
Wakapolres Banjarbaru, Kompol Faizal Rahman, mengatakan lomba video kreatif ini merupakan salah satu upaya Polres Banjarbaru dengan melibatkan generasi muda dalam menerapkan budaya keselamatan lalu lintas.
Ide penyelenggaraan lomba berasal dari Kasat Lantas dengan menggandeng kalangan pelajar SMA sebagai masyarakat yang terorganisir agar dapat menjadi agen perubahan dalam menyampaikan edukasi tertib lalu lintas.
“Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, kami ingin melibatkan anak-anak SMA sebagai agen perubahan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat melalui lomba video kreatif yang diikuti oleh pelajar SMA se-Banjarbaru. Semua tema yang diangkat berkaitan dengan Kamseltibcarlantas dan tugas pokok lalu lintas. Harapannya tidak hanya polisi yang menyampaikan edukasi, tetapi juga para pelajar dapat menjadi perpanjangan tangan kami dalam mengajak masyarakat lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Kompol Faizal Rahman.
Ajang ini diikuti tujuh tim peserta, kemudian dipilih empat pemenang. Sementara tiga peserta lainnya tetap mendapatkan hadiah pembinaan.
Juara pertama diraih tim dari SMA Negeri 3 Banjarbaru yang diwakili Muhammad Dimas Arya Wicaksono dan Muhammad Nafis Wafy dengan video tentang kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm dan larangan parkir sembarangan.
“Video mengangkat tema kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm dan larangan parkir sembarangan. Proses pembuatan video tersebut diselesaikan dalam waktu sekitar tiga hari. Ide pembuatan video diperoleh dari berbagai referensi di internet, media sosial, serta hasil diskusi tim,” ucapnya.
Dalam video pemenang lomba yang menyampaikan edukasi mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk sanksi bagi pelanggaran parkir sembarangan. Mereka berharap pesan yang disampaikan melalui video bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas.
Reporter: Suhardadi





