Tersangka Penyekapan Wanita 3 Tahun Ditempatkan di Sel Khusus

Bandung, DUTA TV – Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka akan ditempatkan seorang diri di ruang tahanan yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).

Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan untuk mendalami perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia juga menyampaikan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan.

Rudi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim penyidik menemukan petunjuk penting melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukan oleh tersangka.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan,” jelas Rudi, Selasa.

Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah polisi melakukan penyisiran di area yang teridentifikasi dari jejak transaksi tersebut.

Kasus yang kemudian terungkap ke publik ini mengguncang masyarakat Jawa Barat.

YTR diduga disekap dan dianiaya secara berulang oleh Taufik Hidayat (30), kekasihnya sendiri, selama hampir tiga tahun di sebuah kontrakan di Gang Mesjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Luka berat ditemukan di bagian kepala, wajah, kaki, dan tangan.

Kondisi wajah korban mengalami kerusakan serius akibat penganiayaan yang diduga berlangsung berulang kali selama 3 tahun.

Selain luka fisik, sejumlah barang berharga milik YTR juga dilaporkan raib selama masa penyekapan.

Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara langsung memastikan komitmen pemerintah dalam penanganan YTR. Ia menyebut perawatan akan dilakukan secara menyeluruh hingga tahap rekonstruksi tuntas.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *