Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Pendidikan Setara, 334 Sekolah Inklusi Kini Beroperasi

Banjarbaru – dutatv.com, Pemprov Kalsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memperluas penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus di jenjang SMA dan SMK.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, mengatakan pengembangan pendidikan inklusi menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan di bidang pendidikan sekaligus mendukung visi Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, untuk memberikan layanan pendidikan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, jumlah sekolah penyelenggara pendidikan inklusi di Kalimantan Selatan terus meningkat. Saat ini terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah inklusi, terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK.
“Pada tahun 2025 terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK,” ujar Abdul Rahim di Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).
Selain perluasan sekolah inklusi, Disdikbud Kalsel juga mencatat sebanyak 304 peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang SMK telah mendapatkan layanan pendidikan melalui sistem pendidikan inklusi. Capaian tersebut menunjukkan semakin terbukanya akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di daerah ini.
Menurut Abdul Rahim, kebijakan pendidikan inklusi sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang diusung Gubernur Kalimantan Selatan melalui tagline “Bekerja Bersama, Merangkul Semua”. Semangat tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan pendidikan yang menghargai keberagaman dan menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
“Sesuai dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan melalui tagline ‘Bekerja Bersama, Merangkul Semua’, semangat tersebut sangat relevan dengan pendidikan inklusi. Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi,” katanya.
Sebagai bentuk perhatian serius terhadap pendidikan inklusi, Disdikbud Kalsel memfokuskan kebijakan pada tiga aspek utama, yaitu perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia pendidikan.
Berbagai program terus dijalankan, mulai dari pengembangan sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, pemutakhiran data peserta didik berkebutuhan khusus, hingga pelatihan dan pendampingan bagi guru agar mampu memberikan layanan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.
Di samping itu, penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah.
Abdul Rahim menambahkan, sejumlah upaya yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir telah menghasilkan berbagai capaian positif. Di antaranya meningkatnya jumlah sekolah inklusi, penguatan sistem pendataan peserta didik berkebutuhan khusus, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta terbangunnya kolaborasi antara sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber layanan pendidikan inklusi.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pendidikan inklusi tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi perkembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus. Pemprov Kalsel juga menegaskan komitmennya agar tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak atas pendidikan yang berkualitas, setara, dan berkeadilan.
KiA





