Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Digiring ke Kantor Polisi

Jakarta, DUTA TVOwner Hanania Travel Ahmad Syah Farhan Rachman, digiring ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani mediasi dengan sejumlah calon jemaah yang gagal berangkat umrah.

Pantauan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026), Ahmad Syah Farhan keluar dari Gedung SPKT Polda Metro Jay sekitar pukul 19.39 WIB.

Kemunculannya langsung jadi perhatian calon jemaah yang sejak sore menunggu di luar gedung. Beberapa korban langsung menghampiri untuk menyampaikan keluhan, beberapa orang yang lain menyorakinya.

Dua korban tampak berbicara langsung dengan Ahmad Syah Farhan sambil berjalan menjauh dari Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Di tengah obrolan itu, Ahmad Syah Farhan lebih banyak mendengarkan. Sesekali ia merespons dengan anggukan kepala.

Suasana sempat ramai ketika petugas kemudian mengarahkan Ahmad Syah Farhan untuk meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

“Itu anggota saya yang bawa, mau diarahkan ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata seorang polisi kepada para korban.

Sebelumnya ratusan calon jemaah umrah melaporkan Direktur Utama Hanania Group Ahmad Syah Farhan Rachman ke Polda Metro Jaya.

Mereka mengaku sudah melunasi biaya perjalanan, namun tak diberangkatkan, sedangkan uang refund belum juga ada kepastian.

Laporan dibuat setelah mediasi panjang antara perwakilan jemaah dengan pihak Hanania Group, Kamis (28/5/2026). Laporan polisi tercatat dengan nomor: LP/B/3825//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jumlah kerugian yang dialami korban pun bervariasi. Ada jemaah yang mengaku rugi Rp 60 juta, ada keluarga yang kehilangan Rp 500 juta karena mendaftarkan belasan anggota keluarga.

“Tadi ada ibu-ibu sampai marah, dia bilang kerugiannya Rp 700 juta,” ujar Joko salah satu korban.

Dalam laporan ke polisi, para korban menjerat terlapor dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Hari itu, sekitar 127 orang datang ke Polda Metro Jaya. Mereka mewakili lebih dari 300 jemaah. Bahkan menurut Joko, jumlah korban secara keseluruhan diduga bisa jauh lebih besar.

“Per kloter bisa 30 orang. Kalau total keseluruhan, mungkin ratusan. Data pastinya harus dikonfirmasi ke pihak Hanania,” katanya.

Meski menempuh jalur pidana, para jemaah mengaku masih membuka ruang penyelesaian bila ada jaminan nyata pengembalian dana.(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *