Dewan Sarankan Penyembelih Hewan Kurban Sudah Bersertifikat dan Paham Fiqih

Banjarmasin, Duta TV — Hari Raya Iduladha identik dengan pelaksanaan ibadah kurban atau penyembelihan hewan kurban di setiap masjid, mushola serta di lingkungan masyarakat.
Terkait pelaksanaan ibadah tersebut, pihak dewan di DPRD Kota Banjarmasin mengarahkan seluruh panitia dan masjid yang menggelar pemotongan hewan kurban untuk memilih penyembelih hewan kurban sudah bersertifikat dan paham hukum fiqih. Hal itu disarankan agar ibadah kurban sesuai dengan aturan hukum fiqih dalam agama Islam dan sesuai syariat.
“Ya, untuk penyembelihan hewan kurban kita menyarankan para panitia agar si penyembelih sudah bersertifikat dan paham hukum fiqih, agar sesuai syariat,” ucap Hendra, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Sementara itu, di momen ini para panitia kurban juga diharapkan bisa lebih memperhatikan dampak sampah yang akan terjadi dalam pembagian hewan kurban, dan diharapkan tidak menggunakan plastik.
Reporter: Ade Yanuar





