Kemenhaj Kalsel Sampaikan Antrean Daftar Haji Khusus 9–10 Tahun

Banjarbaru, Duta TV — Rombongan biro travel haji dan umrah Kamilah Berkat Guru mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalsel untuk menanyakan masa tunggu haji khusus yang sesuai regulasi.

Pihaknya selama ini menyampaikan kepada pendaftar haji khusus untuk estimasi keberangkatan selama 9 sampai 10 tahun sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kedatangan rombongan disambut oleh Kabid Pembinaan dan Pengendalian Haji dan Umroh Kanwil Kemenhaj Kalsel, Rasyid Luthfiyana yang mengungkapkan berdasarkan regulasi saat ini masa tunggu haji khusus berkisar 9 sampai 10 tahun.

Ia juga menegaskan bahwa travel yang memberikan tawaran haji khusus dengan masa tunggu singkat lima tahun tidak sesuai ketentuan atau tidak sesuai regulasi dan Kanwil Kemenhaj akan melakukan klarifikasi jika menemukannya.

“Untuk pendaftaran saat ini, itu haji khusus itu antreannya itu 9 sampai 10 tahun. Haji khusus itu kuota 8 persen dari kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jadi 8 persen dari itu sekitar 16.000 sekian. Nah, 16.000 itu kuota nasional haji khusus, kalau ada antrean 4 sampai 5 tahun itu mungkin di 2017, 2018. Tapi kalau sekarang itu kan antrean itu sudah 9 sampai 10 tahun dan itu haji khusus itu adalah kuota nasional,” tegasnya.

Muhammad Zulfan Effendi selaku Direktur PT Kamilah Berkat Guru mengatakan, “Kedatangan kami untuk meminta klarifikasi dari Kemenhaj, sekiranya kita teman-teman travel pihak semuanya sama menuliskan estimasi keberangkatan atau daftar antrian haji khusus di brosur masing-masing agar tidak ada perbedaan.”

Kedatangan biro travel haji dan umroh ke Kantor Kemenhaj Kalsel kali ini menyusul dugaan adanya sejumlah biro travel haji dan umroh di Kalimantan Selatan yang menawarkan daftar antrian haji khusus dan waktu lebih cepat atau antrian di bawah sembilan tahun.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *