Kemenag Kalsel Dorong Pelaksanaan Kurban Sesuai Syariat dan Standar Kesehatan

Banjarmasin, Duta TV — Kementerian Agama Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar proses penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai standar kesehatan dan syariat melalui rumah potong hewan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin.

Ia mengatakan proses penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilakukan oleh petugas yang memiliki sertifikat kompetensi agar tata cara penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi standar kesehatan.

Tidak hanya di Kota Banjarmasin, imbauan ini juga ditujukan bagi seluruh masyarakat di kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan, termasuk pengelola masjid, musala, perkantoran, hingga lingkungan masyarakat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban.

Menurutnya, penggunaan rumah potong hewan atau RPH menjadi pilihan yang lebih aman karena telah memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi kebersihan, kesehatan, maupun pengelolaan lingkungan.

Muhammad Tambrin mengatakan, “Saya selaku Kepala Badan Pengelola Sabilal Muhtadin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pemotongan hewan kurban melalui pihak yang sudah memiliki sertifikat. Tidak hanya di Kota Banjarmasin, tetapi juga seluruh Kalimantan Selatan, baik di masjid, musala, kantor maupun masyarakat, agar dapat menempatkan penyembelihan di rumah potong hewan karena sudah memenuhi standar. Selain memenuhi standar kesehatan, juga tidak menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran.”

Melalui langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan kurban tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, higienis, aman bagi lingkungan, serta tetap sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Reporter: Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *