Peneliti Sebut 9 dari 10 Makanan Kemasan di RI Tinggi Gula, Garam, Lemak

Jakarta, DUTA TV Mayoritas produk makanan dan minuman kemasan yang beredar di Indonesia ternyata belum sehat.

Studi terbaru mengungkap, 9 dari 10 produk mengandung gula, garam, atau lemak (GGL) berlebih, bahkan sebagian besar mengandung pemanis non-gula yang berisiko jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang.

Temuan ini berasal dari studi pengujian Model Profil Gizi (Nutrient Profile Models/NPM) yang dilakukan CISDI bersama Center for Health and Nutrition Education, Counseling, and Empowerment (CHeNECE) di Universitas Airlangga.

Penelitian tersebut menganalisis 8.077 sampel produk makanan dan minuman kemasan yang dikumpulkan dari delapan supermarket serta minimarket di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Hasilnya cukup mencengangkan. Sekitar 90 hingga 95 persen produk makanan kemasan dinilai tidak sehat berdasarkan Model Profil Gizi berbasis bukti internasional.

Peneliti menilai, maraknya peredaran makanan kemasan tidak sehat menunjukkan bahwa persoalan malnutrisi, terutama yang berkaitan dengan obesitas dan penyakit tidak menular, bukan sekadar soal pilihan individu

Lingkungan pangan dinilai memiliki peran besar karena secara sistematis mendorong konsumsi makanan tidak sehat.

“Temuan ini menegaskan masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan pangan yang telah didominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak. Ini bukan lagi soal edukasi individu, tetapi soal desain sistem yang perlu diperbaiki,” ujar Muhammad Zulfiqar Firdaus, Health Economics Research Associate CISDI dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/4/2026).

Dalam studi ini, peneliti membandingkan berbagai Model Profil Gizi yang diakui secara internasional, seperti model WHO Asia Tenggara (SEARO), WHO Pan-Amerika (PAHO), hingga model praktik terbaik yang menggabungkan kerangka dari SEARO, PAHO, dan WHO Afrika (AFRO), serta pembelajaran dari negara-negara Amerika Latin seperti Meksiko dan Cile.

Di sisi lain, peneliti juga menyoroti ambang batas Nutri-Level yang tengah dikembangkan di Indonesia. Hasilnya menunjukkan hanya sekitar 73 persen produk yang dikategorikan tidak sehat.

Perbedaan ini dinilai cukup signifikan.

“Perbedaan ini menunjukkan bahwa ketepatan ambang batas sangat menentukan seberapa efektifnya suatu kebijakan. Jika terlalu longgar, banyak produk makanan tidak sehat yang tidak teridentifikasi,” kata Trias Mahmudiono, Direktur CHeNECE sekaligus Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga.

Studi ini menjadi pengingat bahwa upaya perbaikan pola konsumsi masyarakat tidak bisa hanya dibebankan pada individu, melainkan membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih tegas dalam mengatur industri pangan.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *