Polisi Tangkap Terduga Percobaan Pemerkosaan di Jafri Zam-Zam

Banjarmasin, Duta TV — Seorang pemuda berinisial HR (22), warga Banjarmasin Utara, diamankan petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin atas dugaan percobaan pemerkosaan.
Ia diamankan petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin atas tuduhan percobaan perkosaan saat melakukan aktivitas memulung di kawasan Jafri Zam Zam pada pertengahan April 2026 kemarin.
Informasi dihimpun, peristiwa berawal saat korban baru saja selesai menjalankan ibadah salat.
Saat melepas mukena dan hanya menggunakan pakaian dalam, terduga HR mengintip dari jendela yang sedikit terbuka. Tak berselang lama, terduga masuk ke rumah yang hanya ditinggali oleh korban karena sang suami tugas luar.
“Modus inisial H melintas di samping rumah kemudian melihat dari jendela sedang di kamar menggunakan pakaian dalam, timbul niat pelaku. Masuk lewat pintu depan, mendengar ada suara kemudian korban keluar,” jelas Ipda Partogi Hutahaean, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin
Korban sempat memberontak dan melukai terduga dengan silet, hingga korban berhasil meloloskan diri ke rumah tetangganya untuk meminta tolong.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Satreskrim Polresta Banjarmasin langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga.
“Penangkapan pada pelaku di tanggal 14 April, dua minggu setelah menerima pengaduan dari korban,” lanjut Ipda Partogi.
Selain mengamankan terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga terancam dijerat Pasal 473 juncto 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman delapan tahun pidana penjara.
Reporter: Zein Pahlevi





