Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik ! Tertinggi Maluku dan Papua

Jakarta, DUTA TV — PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru untuk produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku di seluruh Indonesia. Penyesuaian tersebut berlaku mulai 18 April 2026.

Melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga yang berlaku untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg tercatat naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 per tabung.

Sedangkan untuk kemasan 12 kg di wilayah Banten hingga Bali kini dibanderol seharga Rp 228.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000 dari harga sebelumnya.

Di wilayah Sumatra dan sebagian Sulawesi, harga LPG 5,5 kg kini dipatok pada level Rp 111.000, sementara untuk tabung 12 kg dijual seharga Rp 230.000. Harga ini berlaku merata mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Riau, Lampung, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara, harga LPG 5,5 kg ditetapkan sebesar Rp 114.000 dengan harga tabung 12 kg mencapai Rp 238.000 per tabung.

Khusus untuk wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga terpantau lebih rendah yakni Rp 100.000 untuk ukuran 5,5 kg dan Rp 208.000 untuk ukuran 12 kg.

Sementara itu, harga tertinggi berada di wilayah Maluku dan Papua di mana LPG 5,5 kg kini mencapai Rp 134.000 dan LPG 12 kg seharga Rp 285.000 per tabung.

Untuk wilayah Kalimantan Utara khususnya Tarakan, harga LPG 5,5 kg tercatat Rp 124.000 dan ukuran 12 kg dipatok pada harga Rp 265.000.(cnbci)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *