Kenaikan Pajak Tak Efektif, Pansus DPRD Kalsel Siapkan Skema Baru

Jakarta, Duta TV Upaya penyesuaian kebijakan pajak daerah kini memasuki tahap penting. Pansus I DPRD Kalsel membawa pulang sejumlah masukan strategis setelah berkonsultasi dengan Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dua hal utama menjadi sorotan.

Pertama, terkait tarif Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, di mana daerah diberi ruang untuk menyesuaikan tarif sesuai kondisi ekonomi masyarakat.

Ketua Pansus I, Muhammad Yani Helmi, menyebut penurunan tarif justru bisa menjadi opsi realistis jika kenaikan pajak berpotensi menurunkan kepatuhan wajib pajak.

Sementara poin kedua, Pansus menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan dari sektor organisasi perangkat daerah penghasil, mendata ulang seluruh potensi pajak agar tidak ada objek pajak yang terlewat.

“Ada dua item yang saya rasa itu hal yang vital. Yang pertama adalah tarif pajak kendaraan bermotor atau PKB itu prov atau daerah boleh menetapkan sesuai dengan kondisi keadaan daerah tersebut yang hari ini barangkali ditetapkan 1,2% boleh di posisi 0,9% kembali ke tahun 2024,” ujar Helmi.

Selain itu, isu kebocoran pendapatan juga menjadi perhatian. Anggota Pansus yang juga Sekretaris Komisi II mengatakan kebocoran pendapatan itu termasuk dari peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan daerah.

“Saya harapkan rokok ilegal itu harus diawasi regulasinya dan juga bea cukai saya sarankan harus sensitif menerima rokok dari luar tersebut, oleh karena itu itulah mengurangi pendapatan kita. Tujuan pajak ini sebenarnya adalah pendapatan daerah,” ungkap Jahriah komisi II DPRD Kalsel.

Dengan dua fokus utama tersebut, Pansus I berharap revisi perda nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara keringanan bagi masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah. DPRD Kalsel menargetkan pembahasan revisi perda ini dapat segera rampung, sehingga kebijakan pajak yang lebih adaptif bisa segera diterapkan.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *