11 Narapidana di Kalsel Terima Remisi Khusus Nyepi

Banjarmasin, Duta TV — Memperingati Hari Raya Nyepi tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus kepada 11 narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Berdasarkan data per 17 Maret 2026, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan tercatat sebanyak 8.565 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.488 merupakan narapidana dan 1.077 lainnya berstatus tahanan.

Sementara itu, jumlah warga binaan yang beragama Hindu tercatat sebanyak 15 orang. Dari total tersebut, 11 narapidana dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh remisi khusus Hari Raya Nyepi.

Rinciannya, penerima remisi terdiri dari 10 narapidana laki-laki dan 1 narapidana perempuan. Pemberian remisi ini dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, di antaranya berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *