DPRD Kalsel Dorong Pengelolaan Zakat Berkelanjutan

Banjarmasin, Duta TV — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Suripno Sumas mengajak masyarakat memahami bahwa zakat tidak hanya terbatas pada zakat fitrah yang dibagikan menjelang Idul Fitri, tetapi juga memiliki potensi besar untuk membantu perekonomian masyarakat jika dikelola secara terorganisir.
Hal itu ia sampaikan saat sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Menurutnya, melalui lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional serta Unit Pengumpul Zakat atau UPZ di tingkat masjid dan mushola, potensi zakat dapat dihimpun dan disalurkan secara lebih luas dan berkelanjutan.
“Kalau sumber-sumber zakat ini bisa dikelola di satu tempat, apalagi kalau di tempat itu banyak misalnya orang kaya bisa memberikan zakatnya misalnya tiap tahun, maka sumber itulah yang bisa digunakan, digerakkan untuk membantu mereka yang fakir dan miskin. Artinya dengan UPZ ini di lingkungan masyarakat paling rendah itu telah berputar roda ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Suripno.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Sugiarto Sumas menyebut potensi pembentukan UPZ masih sangat besar, terutama di Banjarmasin. Dari ribuan masjid dan musala yang ada, baru sekitar seperlimanya yang tercatat memiliki UPZ.
“Tadi ada satu contoh di Banjarmasin ini ada ribuan masjid musala, tapi yang sudah terlaporkan memiliki UPZ itu hanya seperlimanya. Jadi artinya masih ada potensi yang harus dibuatkan UPZ-nya adalah sebanyak 4/5. Kalau seribuan berarti ada 800-an yang belum punya UPZ. Oleh karena itu dengan sosialisasi hari ini dan hari sebelumnya kita berharap lembaga ini terbentuk dan ini membuat pelaksanaan zakat sedekah infak itu menjadi akuntabel dan itu bisa menjadi kepercayaan masyarakat untuk menjadi salah satu sistem perekonomian baru,” ujarnya
Pemerintah pun mendorong agar UPZ segera dibentuk, kendati bersifat gabungan mengingat hampir setiap RT memiliki mushola yang bisa dikelola penyaluran zakatnya.
Melalui pengelolaan yang lebih terstruktur dan transparan, dewan berharap zakat tidak hanya membantu masyarakat kurang mampu saat Idul Fitri, tetapi juga menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat sepanjang tahun.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





