Petugas Kebersihan Banjarmasin Tak Terima THR?

Banjarmasin, Duta TV — Ribuan petugas kebersihan atau pasukan oranye di Banjarmasin tak mendapatkan THR pada tahun 2026 ini. Penyebabnya, status mereka dalam dua tahun terakhir berubah menjadi pekerja harian lepas sehingga pihak dinas tidak bisa memberikan THR tersebut karena aturan.
Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin mengakui pembayaran tunjangan hari raya bagi petugas kebersihan atau pasukan oranye tidak dibayarkan pada saat jelang Hari Raya Idul Fitri selama dua tahun terakhir. Pasalnya, status mereka sejak dua tahun terakhir menjadi pekerja harian lepas.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Alive Yosefah Love, pembayaran tunjangan hari raya dicicil ke gaji mereka selama satu tahun. Hal itu dilakukan karena aturan yang tidak memperbolehkan lagi memberikan THR kepada pekerja harian lepas.
Para petugas itu seperti penyapu jalan, sopir truk pengangkut sampah, hingga petugas penyiram tanaman yang berada di beberapa titik di Banjarmasin.
Sebelumnya, petugas kebersihan juga sudah diberikan sosialisasi terkait pembagian uang THR tersebut. Jadi, jika pasukan oranye menerima gaji sejuta lima ratus, maka THR mereka juga senilai gaji mereka dengan pembayarannya dicicil setiap bulannya dengan jumlah yang sama.
“Penganggaran THR itu dalam kode rekening tidak ada. Sebelumnya dua tahun yang lewat ada gaji ke-13. Karena regulasinya tidak ada, semua pekerja kami panggil di Kamboja. Kami tambahkan sesuai gaji mereka tapi kami bagi 12 bulan. Sudah sepakat kemarin dua tahun lalu. Kalau pakai nama gaji ke-13 dan THR jadi temuan. Kita cicil selama 12 bulan,” jelas Alive Yosefah.
Untuk petugas kebersihan di DLH Banjarmasin totalnya sekitar 1.600 petugas. Saat ini para pekerja juga menerima upah dihitung per hari, yakni Rp65 ribu hingga Rp90 ribu rupiah per orang. Mereka juga diminta untuk melampirkan bukti foto setiap melaksanakan pekerjaan mereka.
Reporter: Zein Pahlevi





