Banjarmasin Harus Kerja Keras Wujudkan 33 TPS-3R Demi Adipura

Banjarmasin, DUTA TV – Pemerintah Kota Banjarmasin harus berjuang keras untuk mewujudkan sebanyak 33 Tempat Pengolahan Sampah sistem Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) sebagai salah satu syarat untuk meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love menyampaikan, syarat kota untuk meraih Adipura atau penghargaan menjaga kebersihan, keteduhan dan pengelolaan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan dari Kemen-LH makin berat.

“Salah satunya untuk kota kita ini harus memiliki TPS-3R minimal sebanyak 33 titik,” ujarnya, Kamis (5/3/26).

Menurut dia, salah satu syarat ini memang sangat berat diwujudkan keseluruhan melihat kondisi lahan yang minim untuk standar dibangunnya TPS-3R di kota ini.

Sebab pemahaman masyarakat belum begitu baik untuk hidup berdampingan dengan TPS-3R, hingga perlu sosialisasi maksimal.

“Memang sangat berat ini, tapi kita akan tetap berjuang,” ujarnya.

Selain terkait TPS-3R, Banjarmasin juga harus memaksimalkan peran bank sampah di lingkungan masyarakat.

“Salah satunya untuk kota kita ini harus memiliki TPS-3R minimal sebanyak 33 titik,” ujarnya.

“Yang pasti itu kita maksimalkan pemilahan sampah dari sumbernya atau menggerakkan masyarakat memilah sampah sebelum dibuang ke TPS,” ujarnya.

Perjuangan Kota Banjarmasin untuk penanganan dan pengelolaan sampah dan lingkungan sejauh ini baru mendapatkan nilai 42 poin dari Kemen-LH. Masih perlu 20 poin atau nilai 62 poin untuk menjadi kandidat kota Adipura.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar meminta pemerintah kota untuk lebih serius lagi melakukan pengelolaan sampah.

Sebab dengan nilai yang diraih saat ini Kota Banjarmasin masuk kota pembinaan dari Kemen-LH.

“Kota kita masuk kategori di tengah ini, tahun depan ditargat naik untuk bisa meraih nilai 62 poin,” ujarnya.

Sedangkan untuk tahun ini tidak ada kota di Indonesia yang meraih penghargaan Adipura, karena syaratnya diperberat Kemen-LH dengan tujuan kota/kabupaten yang meraih itu betul-betul sesuai fakta di lapangan.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *