Komisi I Soroti Administrasi Kependudukan, Banyak Pendatang Belum Pindah Domisili

Banjarmasin, Duta TV — Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menyoroti masih banyaknya pendatang yang lama berdomisili di Kalsel namun belum mengurus perpindahan administrasi kependudukan. Hal itu dinilai berdampak pada belum optimalnya penerimaan hak dan layanan pemerintah oleh warga tersebut.

Dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil di Jakarta, Ketua Komisi Satu DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat mengungkapkan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, khususnya terkait warga yang belum berpindah domisili ke Kalsel.

Ia menegaskan persoalan ini menjadi perhatian bersama antara dewan dan Dukcapil untuk mencari solusi agar warga yang telah lama tinggal di Kalsel bersedia dan segera mengurus perpindahan domisili. Menurutnya, tertib administrasi kependudukan sangat penting.

Tidak hanya bagi individu agar bisa memperoleh hak dan layanan sebagai warga daerah, tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

“Ada beberapa PR kami yang belum terselesaikan terkait warga-warga yang belum berpindah domisili untuk di Kalsel karena memang ketika warga yang belum berpindah domisili ke Kalsel warga pasti rugi karena program-program dari Pemerintah Provinsi Kalsel, seperti bantuan dan lain-lain, warga yang belum pindah domisili itu belum bisa dapat dan itu PR kami bersama Dukcapil bagaimana caranya warga yang belum pindah mau untuk pindah domisili ke Kalsel,” ujarnya.

Selain itu, kunjungan Komisi Satu ke Ditjen Dukcapil juga berkaitan dengan upaya pendataan pemilih menjelang pemilu mendatang. Data kependudukan yang akurat dinilai menjadi kunci dalam memastikan daftar pemilih tetap tersusun secara valid dan akurat.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *