Ratusan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Bayar Pajak

Banjarmasin, Duta TV — Sekitar 600 lebih kendaraan dinas milik Pemko Banjarmasin belum membayar pajak. Hal ini juga diakui oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah Banjarmasin.

Kendaraan tersebut kemungkinan milik pemerintah pusat atau instansi vertikal yang alamatnya di Banjarmasin, atau kendaraan SKPD yang memang menunggak.

Mereka juga masih melakukan kroscek ke UPPD Samsat satu dan dua untuk mengetahui jenis kendaraan yang masih menunggak tersebut.

Selain itu, Bakeuda juga masih meminta nilai tunggakan pajak kendaraan milik Pemko Banjarmasin dari total kendaraan milik Pemko Banjarmasin sebanyak 1.800 unit lebih.

Menurut Plt Sekretaris Bakeuda Banjarmasin Muhammad Ikhsan Lutfi, pihaknya telah menyiapkan anggaran cukup besar untuk pembayaran pajak kendaraan dinas. Tahun 2026 ini, mereka menganggarkan Rp 1,6 miliar . Angka tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yang berkisar satu koma lima miliar rupiah.

“Ada kemungkinan tunggak pajak kendaraan dinas ini, kami perlu rekonsiliasi data lah. Dari database kami, data kendaraan dinas sejumlah 1.834 unit, roda dua 1.000 lebih, roda empat, roda enam. Jadi data tersebut juga sempat koordinasi ke Samsat, info terakhir ada sebanyak 639,” jelas Ikhsan.

Pemko Banjarmasin tahun 2026 ini juga berencana melelang kembali 106 unit kendaraan dinas. Sementara pada tahun sebelumnya, ada 170 unit kendaraan telah dilelang atau dihapuskan dari daftar aset.

“Dari data kami ada kendaraan yang sudah dihapus dan dilelang jadi milik orang lain ada 170. Ada beberapa lagi yang di SKPD untuk melakukan pembayaran. Ada yang milik pemerintah pusat atau instansi vertikal,” lanjutnya.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *