Survei Jalur Mudik Operasi Ketupat 2026 Dimulai dari Jalan By Pass Banjarbaru – Batulicin

Banjarbaru, DUTA TV – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan melaksanakan survei jalur mudik dan obyek wisata dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Intan 2026.

“Kegiatan ini untuk memastikan jalur yang akan digunakan pemudik aman dan berkeselamatan termasuk menuju kawasan wisata,” kata Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Polisi Dr Fahri Siregar, di Banjarbaru, Minggu.

Survei jalan pertama yang dilakukan menyusuri jalur pesisir Kalimantan Selatan melewati Jalan By Pass Banjarbaru ke Batulicin.

Dirlantas memimpin langsung rombongan melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat mulai kantor Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru menuju Kabupaten Kotabaru.

Sebelum tiba di titik akhir di Pulau Laut, rombongan Dirlantas melewati Jalan By pass memasuki wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Jalan menuju Kabupaten Kotabaru ini memang cukup tinggi angka kecelakaan lalu lintas makanya menjadi salah satu perhatian kami,” jelas dia.

Dari observasi yang dilakukan, ungkapnya, beberapa ruas jalan masih berpotensi rawan terjadinya kecelakaan.

Di antaranya ada jalan yang berpasir hingga rusak serta kerawanan dikarenakan tikungan tajam dan sebagainya.

Fahri pun mengapresiasi jajaran Satlantas Polres Kotabaru bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah melakukan berbagai upaya mencegah terjadinya laka lantas.

Termasuk langkah konkret pemerintah daerah dengan penyediaan 600 penerangan jalan umum di beberapa ruas jalan di Kotabaru.

Kemudian melengkapi keselamatan jalan seperti rambu pada kondisi geografis struktur geometrik jalan berupa jalan yang sempit dengan tikungan yang tajam.

Kepada masyarakat pengguna jalan, Dirlantas kembali mengimbau agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas terutama batas kecepatan karena hal ini paling sering menjadi penyebab terjadinya fatalitas korban kecelakaan.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *