Ribuan Pasukan Kuning Terdampak Pencabutan Iuran BPJS Kesehatan

Banjarmasin, DUTA TV — Kebijakan pencabutan iuran BPJS Kesehatan ternyata juga berdampak pada pasukan kuning di Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin. Totalnya ada 1.400 petugas kebersihan yang BPJS kesehatannya nonaktif mulai awal tahun 2026 ini. Mereka kini membayar iuran jaminan kesehatan tersebut secara mandiri.
Sebelumnya, DLH Banjarmasin mengaku menyiapkan anggaran sekitar Rp200 ribu per orang untuk membayarkan iuran tersebut.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pasukan kuning atau petugas kebersihan, mulai dari penyapu jalan hingga sopir angkutan sampah.
Menurut Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, ia tetap berharap adanya kebijakan baru terkait dengan aturan tersebut agar pasukan turbo tetap terjamin untuk kesehatan dan mendapatkan perlindungan, mengingat risiko pekerjaan yang cukup rawan.
“Tahun ini DLH tidak membayarkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Memang tahun-tahun kemarin pemerintah membayarkan secara kumulatif membayarkan ke BPJS-nya. Dari tiga perlindungan itu sekitar Rp150 sampai Rp200 ribu per orang. Memang ada yang mandiri, tapi juga ada yang berharap subsidi kita. Kami memang berharap ada kebijakan suatu terobosan agar para pekerja dapat perlindungan, karena pekerjaan mereka memang rawan juga,” harapnya.
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sendiri untuk saat ini memang sangat penting bagi para pekerja, terlebih pekerjaan yang cukup berisiko seperti pasukan kebersihan dan yang berada di lapangan setiap harinya.
Penghentian pembayaran iuran BPJS tersebut diketahui merupakan aturan terbaru sebagai konsekuensi efisiensi anggaran dari Pemko Banjarmasin.
Reporter: Zein Pahlevi





