DPR Ingatkan Tugas TNI-Polri sebagai Pelindung Jemaah Harus Dipisah dari Pelayanan Haji

Jakarta, DUTA TV – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menilai, penugasan personel TNI sebagai pelindung jemaah haji harus dipisahkan secara tegas dari tugas pelayanan haji.
Dini menyebut, penambahan unsur TNI dan Polri pada prinsipnya bukan menjadi persoalan selama penugasannya jelas, yakni untuk perlindungan jemaah dan penguatan aspek keamanan.
“Tupoksi TNI sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji, sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji,” kata Dini, saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).
Namun, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi kuota petugas haji yang selama ini telah diatur dalam regulasi penyelenggaraan ibadah haji.
“Saya mengingatkan agar penempatan unsur TNI–Polri ini tidak mengurangi kuota petugas haji yang sudah diatur dalam regulasi penyelenggaraan haji,” ujar Dini.
Menurut Dini, pemisahan peran menjadi penting agar fungsi pelayanan jemaah tetap berjalan optimal, sementara tugas perlindungan oleh TNI dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai kewenangannya.
“Intinya, seluruh kebijakan ini harus bermuara pada satu hal, yaitu memastikan perlindungan jemaah dilakukan secara maksimal,” kata dia.
Dengan tantangan operasional dan kondisi layanan di Tanah Suci yang sangat dinamis, ia tak menampik penguatan aspek perlindungan memang diperlukan.
Sementara itu, Mabes TNI menyiapkan sekaligus melatih sejumlah personel untuk bertugas sebagai pelindung jemaah (linjam) guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari kesiapan TNI dalam membantu pengamanan jemaah selama pelaksanaan haji.
“Perlu saya sampaikan bahwa Mabes TNI saat ini telah menyiapkan dan mengikutsertakan pelatihan personel sebagai linjam untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji,” kata Aulia, saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).
Aulia menyebutkan, jumlah personel yang akan diterjunkan akan disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan pemerintah.
Sedangkan sebelumnya Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa petugas haji dari unsur TNI dan Polri pada tahun ini ditambah hingga dua kali lipat atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.(kom)





