Mengundurkan Diri, H. Imus Dicopot sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Kalsel

Banjarmasin, Duta TV — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Mustohir Arifin atau yang dikenal Haji Imus, resmi mengundurkan diri dari jabatannya melalui surat bertanggal 3 Desember lalu.
Saat ini proses pengganti antar waktu tengah diproses di KPU. Pasca ditetapkan KPU dalam waktu lima hari, dewan tinggal menunggu persetujuan gubernur dan selanjutnya Kementerian Dalam Negeri untuk menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, menegaskan seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia meyakini Partai NasDem telah memproses pergantian antar waktu untuk mengisi kekosongan kursi.
Supian HK juga mengapresiasi kepengurusan baru Partai NasDem yang kini terbentuk, di mana hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi.
“Di organisasi itu pasti tidak ada yang sempurna, kurasa itu baik semuanya. Kami secepat mungkin juga nanti sesuai dengan ranahnya dan tatibnya bagaimana juga nanti mekanismenya juga dan menunggu SK gubernur. Insyaallah nanti dijadwalkan di paripurna yang akan datang menunggu persetujuan Kemendagri,” ujarnya.
Fraksi Partai NasDem DPRD Kalsel sendiri sudah melakukan rotasi keanggotaannya di Rumah Banjar. Haji Imus yang semula duduk di Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan kini digeser ke Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum.
Haji Imus juga digeser dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Kalsel yang kini dipercayakan kepada rekannya, Gusti Miftahul Chotimah.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





