Komisi III Monitoring Pelayaran dan Keselamatan Navigasi di Ambang Sungai Barito

Barito Kuala, Duta TV — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring ambang Sungai Barito terkait pengelolaan alur Sungai Barito di kawasan Pulau Kembang, Kabupaten Barito Kuala.
Selain sebagai bentuk pengawasan kegiatan kepelabuhanan, monitoring ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas pelayaran dan keselamatan navigasi, termasuk meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III menjabarkan bahwa terhitung sejak 2022, Ambapers resmi mendapatkan hak konsesi pengelolaan alur dari Kementerian Perhubungan. Dengan adanya perjanjian konsesi tersebut, PT Ambapers berhak mengelola alur pelayaran Sungai Barito selama 20 tahun hingga 2042.
Lewat monitoring ini, Komisi III ingin memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pengelolaan dan alur pelayaran di ambang Sungai Barito yang memiliki panjang alur 15 kilometer dan lebar dasar alur 100 meter, dengan kedalaman terjamin hingga 5 lowest water spring.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan, “Hari ini kita langsung meninjau lokasi di daerah Ambapers dan kita melihat langsung muara Sungai Barito, melihat langsung lokasinya. Ini dari kapal kurang lebih 15 kilometer dari muara Ambapers, yang mana ini merupakan salah satu anak perusahaan daerah yang memberikan kontribusinya ke daerah, PAD untuk daerah.”
Direktur PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) Kalsel, Marolop Alfred, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut.
“Terima kasih atas kunjungannya dari Komisi III DPRD Kalsel di alur Ambapers. Saat ini kita berada di muara Sungai Barito di tempat yang dikelola oleh Ambapers. Terima kasih atas kunjungannya. Komisi III memberikan masukan agar pengelolaan alur Sungai Barito, termasuk proses pengerukan dan pendalaman, dapat dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam monitoring ini, dewan juga berpesan agar Ambapers mengedepankan aspek keselamatan pelayaran, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Tim Liputan





