Dispensasi UKT Dicabut, Mahasiswa Protes Rektor ULM

DUTA TV BANJARMASIN Gabungan mahasiswa ULM duduk berembuk bersama rektor ULM Profesor Sutarto Hadi, didampingi sejumlah petinggi kampus di aula rektorat, Kamis (11/7/2019).

Audiensi kali ini menyusul protes mahasiswa terkait surat keputusan rektor yang mencabut dispensasi 50 persen pembayaran UKT atau Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa semester 9 keatas, terkecuali dengan keadaan tertentu.

Pembayaran UKT penuh bagi mahasiswa semester 9 keatas dinilai memberatkan para mahasiswa dimasa perkuliahan mereka berakhir.

Menyikapi upaya mahasiswa, rektor mengaku tidak bisa berbuat banyak karena terbentur aturan keuangan negara serta menjadi temuan BPK RI melalui Itjen Kemenristekdikti.

Namun mengakomodir aspirasi mahasiswa, sebelum dimulainya masa pembayaran UKT, rektor berjanji akan merumuskan kebijakan baru yang meringankan anak didiknya tanpa melanggar ketentuan yang sudah ada.

 

“Bahwa mahasisiwa semester 9, 10 dan 11 walaupun tidak ada perkuliahan mereka juga melakukan penelitian dan memerlukan biaya yang besar, sebenarnya sangat wajar mereka diberikan keringanan, tapi kita membuat peraturan untuk merevisi SK 571 itu jangan sampai menyalahi aturan, itu saja yang kita formulasikan dalam 10 hari ini,” terang prof. Sutarto Hadi kepada awak media.

“Sebagaimana kami sebagai audiensi menginginkan output yang berpihak kepada kita, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada pemberitahuan dari beliau yang kami dari BEM dan DPM mengusulkan poin-poin yang kiranya berpihak kepada mahasiswa, yang harapannya kamipun juga memberikan solusinya,” tambah Akhmad Jamaluddin wakil ketua BEM ULM.

Untuk solusi jangka panjang perihal kebijakan biaya kuliah yang disuarakan mahasiswa, ULM mengupayakan perubahan status kampus dari satker menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD yang dianggap lebih mudah mengatur kebijakan tanpa membebani publik.

 

 

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *