Bos Tekstil Datangi Purbaya Usai Larangan Jual Baju Bekas impor

Jakarta, DUTA TV — Ketua Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas peredaran barang impor produk tekstil bekas (thrifting).
Dalam pertemuan itu, AGTIĀ mengapresiasi keputusan pemerintah membatasi thrifting di pasar lokal dengan tegas.
Langkah ini diyakini memberi peluang positif bagi produsen pakaian jadi berorientasi pasar lokal.
“Barang yang sudah melalui kepabeanan tidak seharusnya beredar di pasar domestik. Industri lokal harus mendapat perlindungan agar bisa tumbuh,” kata Anne dalam keterangannya, Selasa (4/11).
Untuk itu, AGTI memaparkan peta jalan penguatan daya saing industri garmen dan tekstil nasional.
Peta jalan ini bertujuan untuk memetakan peluang dan tantangan industri tekstil ke depan.
Dalam dua pekan mendatang, sambungnya, AGTI juga berencana untuk menyampaikan secara detail soal tantangan dan usulan solusi untuk meredam hambatan.
Sejumlah anggota AGTI saat ini tengah menambah kapasitas produksi, bahkan membuka perekrutan tenaga kerja baru.
“Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Justru ada yang pensiun dan kami rekrut kembali.”
“Bahkan salah satu anggota kami akan segera meresmikan pabrik baru. Artinya, industri ini terus tumbuh,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertekad untuk menertibkan perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting ilegal.
Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri yang selama ini tertekan oleh banjir produk impor murah.(cnni)





