Negara Tanggung Upah Peserta Magang Nasional Selama 6 Bulan

Jakarta, DUTA TV — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan, pemerintah bakal menanggung penuh biaya upah peserta Program Magang Nasional selama enam bulan.

Menuutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat transisi tenaga kerja muda ke dunia industri sekaligus mempercepat penyerapan lulusan baru.

“Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Jadi Rp3,3 juta maksimal, sesuai dengan UMK masing-masing daerah,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Afriansyah menjelaskan, selama program berlangsung perusahaan tidak dibebani kewajiban membayar gaji peserta magang.

Peserta akan menerima insentif setara UMK sesuai lokasi penempatan, yang seluruhnya ditanggung oleh negara.

“Gajinya disiapkan juga oleh negara selama enam bulan. Jadi perusahaan itu tidak mengeluarkan anggaran selama periode magang,” ucap politikus Patai Demokat itu.

Ia menilai, skema tersebut menguntungkan kedua belah pihak.

Bagi peserta, program ini menjadi kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja nyata, sementara bagi perusahaan, kesempatan untuk mendapat calon tenaga kerja yang sudah terlatih tanpa harus menanggung biaya pelatihan.

Hingga saat ini, lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaannya mengikuti program ini secara sukarela.

Pemerintah, lanjut dia, hanya memberikan dukungan administratif dan imbauan, sementara keputusan penerimaan peserta sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan.(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *