15 Sipil dan 1 TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab BRI

Jakarta, DUTA TV — Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Jakarta Timur, Mohamad Ilham Pradipta, terus bergulir.
Hingga Jumat (12/9), sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, 15 orang dari warga sipil dan 1 anggota TNI AD, yakni Kopral Dua (Kopda) Feri Herianto.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum melakukan rekonstruksi atau reka ulang kejadian.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Prianto mengatakan peran tersangka anggota TNI AD Feri Herianto adalah sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa korban Ilham Pradipta.
Saat kejadian penculikan Ilham Pradipta, menurut Dony, Feri Herianto sedang dicari oleh satuannya karena statusnya yang bersangkutan tidak hadir tanpa izin dinas (THTI).
“Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” jelas Donny.
Pelaku Kopda FH telah ditahan oleh Pomdam Jaya usai ditetapkan tersangka.
“Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Terbaru, TNI membenarkan F tengah diperiksa polisi militer. Jika terbukti bersalah, F akan ditindak tegas.
Sementara Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Freddy Ardianzah saat dihubungi, Kamis (11/9) menambahkan TNI serius menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit.
Dia menegaskan institusi akan menindak mereka yang melanggar aturan.(ps)





