Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kalsel Perkuat Kelembagaan Melalui Informasi Publik

Banjarmasin, DUTA TV — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) terus memperkuat kelembagaan menuju Pemilu 2029 melalui forum diskusi strategis menerima masukan dari berbagai unsur.
“Kami menggelar diskusi pembinaan dan penguatan kelembagaan yang diharapkan jadi masukan penting dalam tugas pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Selasa.
Diskusi mengusung tema “Memperkuat Eksistensi, Sinergi, dan Integritas untuk Demokrasi Yang Berdaya pada Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Kalimantan Selatan”.
Aries Mardiono menyampaikan masukan dan saran yang terjaring menjadi bahan usulan rancangan Undang-Undang Pemilu yang akan disampaikan ke Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI.
“Jadi melalui kegiatan ini kita mau mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, khususnya stakeholder, baik pemerintah daerah, kemudian teman-teman pers, organisasi masyarakat dan elemen-elemen lain,” ucapnya.
Ada beberapa isu yang mengemuka, di antaranya sistem pemilu, parliamentary threshold, dan keserentakan pelaksanaan pemilu.
Oleh karena itu, perlu payung hukum guna penguatan dari pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis.
Aries menyatakan masukan dari publik menjadi penting agar ke depan secara kelembagaan penyelenggara pemilu lebih kuat, lebih mandiri dipayungi hukumnya secara jelas, tegas, dan kewenangannya semakin independen.
Hadir sebagai narasumber Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel Zainal Helmie yang menyampaikan materi “Sinergi dan Kolaborasi Kehumasan Bawaslu Dengan Media Untuk Memperkuat Pondasi Menuju Pemilu 2029”.
Adapun materi tentang “Keterbukaan Informasi Publik sebagai Pilar Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepercayaan Masyarakat” disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi (KIP) Kalsel Ahmad Rijani.(ant)





