Sarasehan 20 Tahun Komisi Yudisial RI, Komitmen Kawal Integritas Hakim

Banjarmasin, DUTA TV — Memasuki dua dekade kiprahnya, Komisi Yudisial Republik Indonesia terus berkomitmen mengawal integritas hakim di seluruh Indonesia.
Harapan untuk memperkuat kewenangan lembaga ini mengemuka dalam Sarasehan 20 Tahun Komisi Yudisial yang digelar Kantor Penghubung di Banjarmasin, Rabu (13/8/25) siang.
Pada kesempatan ini, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Kalimantan Selatan, Sya’ban Husin Mubarak, berharap adanya perhatian dari pemerintah provinsi terkait pinjam pakai fasilitas sekretariat.
Ia juga menyampaikan harapan lainnya terkait revisi Undang-Undang Komisi Yudisial agar sengketa dapat langsung ditindaklanjuti di daerah.
“Sudah dua dekade Komisi Yudisial mengawal integritas hakim. Harapan kami adanya revisi Undang-Undang Komisi Yudisial untuk meningkatkan kewenangan, sehingga penghubung di masing-masing provinsi bisa langsung menindaklanjuti.”
“Ke depan kami berharap ada kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk bersinergi menjaga integritas hakim, termasuk misalnya kerja sama dalam pinjam pakai kantor,” ujar Sya’ban.
Dukungan serupa juga disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BPKAD) Pemprov Kalsel Firna Arsika menilai sinergi dengan Komisi Yudisial dapat memperkuat upaya pencegahan permasalahan hukum.
“Harapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Penghubung Komisi Yudisial dapat didukung secara preventif, terutama dalam menghadapi gugatan masyarakat dan pengamanan aset tanah milik Pemprov. Semoga ini menjadi langkah kolaboratif kita,” kata Firna Arsika.
Melalui momentum dua dekade ini, Komisi Yudisial dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kolaborasi yang terjalin dapat semakin memperkuat integritas peradilan di Banua.
Reporter : Nina Megasari





