840 Kg kerang Dara Kalsel Diekspor ke Thailand

Banjarmasin, DUTA TVBalai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa sebanyak 840 kilogram kerang dara yang akan diekspor ke Thailand melalui tempat pengeluaran Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru.

Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Selasa, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin mutu dan keamanan komoditas sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

“Komoditas perikanan yang diekspor harus dipastikan sehat, bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan,” ujar dia.

Erwin menegaskan karantina berkomitmen mendukung penuh kelancaran kegiatan ekspor sekaligus memberikan jaminan bahwa komoditas perikanan yang dikirim dari Provinsi Kalsel aman dan berkualitas.

“Untuk keperluan ekspor, kerang harus berasal dari tempat penampungan milik eksportir yang telah ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan sudah mengantongi Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB),” katanya.

Selain itu, Laporan Hasil Uji (LHU) yang menyatakan komoditas bebas dari HPIK berupa Perkinsus Olsenii juga diperlukan, sesuai persyaratan dari negara tujuan.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *