Polres Tanah Laut Bagikan Helm dan Stiker Road Safety ke Pengendara

TANAH LAUT, Duta TV — Pengendara roda dua dan roda empat yang melintasi Jalan Kemakmuran Pelaihari, digiring oleh petugas gabungan ke area Terminal Lama Tanah Abang, pada Minggu sore (27/07/25).

Pada hari terakhir Operasi Patuh Intan kali ini, Polres Tanah Laut menggelar kegiatan simpatik dengan membagikan helm dan stiker road safety kepada pengguna jalan.

Dalam operasi kali ini, Polantas membagikan 10 buah helm kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan helm dan seribu lembar stiker road safety, kemudian ditempelkan ke bodi mobil dan sepeda motor.

Satlantas Polres TALA, AKBP Ricky Boy Siallagan, juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pembagian helm dan stiker imbauan untuk pengguna jalan merupakan upaya Polres Tanah Laut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Tanah Laut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan menggunakan helm saat berkendara,” tegasnya.

Sementara, Iptu Adhitya Dikav, Kasatlantas Polres TALA, mengatakan pelanggaran paling banyak adalah yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang masih di bawah umur.

“Selama Operasi Patuh Intan, untuk pelanggaran paling banyak pengendara yang tidak menggunakan helm, serta pengendara yang masih di bawah umur,” ujarnya.

Kegiatan simpatik kali ini juga diharapkan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, karena berdasarkan analisis, penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanah Laut adalah akibat ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Dalam operasi gabungan kali ini, pihak Satlantas juga melibatkan personel Kodim 1009 Tanah Laut, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *