Apakah BSU Rp 600 Ribu Berkesinambungan ? Menaker : Enggak, Hanya Sekali

Jakarta, DUTA TV — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu bagi pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta hanya diberikan sekali.

Menurut Yassierli, pemerintah tidak ada rencana untuk memperpanjang program tersebut. Artinya, bantuan itu sesuai rencana akan selesai Juli 2025 ini.

“BSU cuma sekali ya. Program ini dirancang cuma untuk sekali bayar,” ujarnya dalam acara Jaminan Pensiun 1 Dasawarsa di Plaza BP Jamsostek, Kamis (24/7).

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 22 Juli 2025, penyaluran BSU sudah mencapai 89,71 persen dari total 15,95 juta penerima.

Pihaknya menargetkan penyaluran 100 persen akan selesai pada akhir bulan ini kepada semua pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Untuk mendukung proses pencairan, Kemnaker bekerja sama dengan Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay. Aplikasi ini mempermudah penerima BSU dalam memperoleh QR Code untuk pencairan dana secara tunai di Kantor Pos terdekat.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *