Sound Horeg Kena Fatwa Haram, Truknya Kategori ODOL ?

Jakarta, DUTA TV – Sound horeg ditetapkan masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan.
Aktivitas sound horeg dicap haram lantaran mengganggu masyarakat.
Sementara dari sudut pandang transportasi, apakah sound horeg yang umumnya dibawa truk, menyalahi aturan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading) yang ditetapkan pemerintah?
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, keberadaan truk pembawa sound horeg yang acapkali memiliki kelebihan dimensi sebenarnya masih bisa dimaklumi.
Apalagi truk sound horeg biasanya hanya melewati jalanan di desa-desa.
Namun dalam perkembangannya, tradisi sound horeg ini malah membawa hal negatif lebih banyak ketimbang hal positifnya.
Bahkan tak jarang, properti warga dan pemerintah desa dirusak hanya demi supaya truk sound horeg yang berdimensi jumbo itu bisa lewat.
“Sampai ada fatwa haram (sound horeg) dari Ponpes di Jawa Timur, itu kan artinya (sound horeg) sudah dianggap sebagai hal yang berlebihan juga memprihatinkan. Misal, rumah masyarakat, jembatan, sampai gapura, itu dirusak demi truk sound horeg yang berdimensi besar itu bisa lewat,”jelas Djoko.
“Belum lagi suara yang dihasilkan sound horeg tentu juga akan mengganggu warga yang punya anak kecil dan warga yang sedang sakit,” tambahnya melalui sambungan telepon, Senin (14/7/2025).
Djoko pun menilai, tren sound horeg ini hanya memanfaatkan situasi masyarakat yang butuh hiburan.
“Ini hanya memanfaatkan situasi masyarakat kita yang sedang butuh hiburan untuk menghilangkan stres dan sebagainya. Terlepas dari itu, kalau (truk-truk sound horeg) itu di jalan umum sebenarnya ya nggak boleh lewat ya,” ucap Djoko.
Sebelnya, Forum Satu Muharam 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan mengeluarkan fatwa haram sound horeg.
Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman Aly menegaskan keputusan tersebut bukan semata-mata karena bisingnya suara, melainkan karena konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktik sound horeg itu sendiri.(dtk)





