Operasi Pencarian Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang

Jakarta, DUTA TV— Operasi pencarian dan penyelamatan korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan. Perpanjangan pencarian korban ini dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan masih banyak korban yang belum ditemukan.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR dilakukan selama tujuh hari. Sementara itu, pada Selasa (8/7/2025) kemarin, pencarian telah memasuki hari ketujuh yang menjadi batas akhir. Namun, melihat situasi di lapangan, masa pencarian akhirnya diperpanjang terhitung mulai Rabu (9/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan harapan besar agar perpanjangan waktu operasi ini membuahkan hasil maksimal dalam pencarian korban.
“Kami berharap yang terbaik. Mudah-mudahan lebih banyak korban yang ditemukan sebelum batas waktu selesai. Terima kasih atas kerja keras seluruh pihak terkait dalam upaya penyelamatan dan pencarian korban,” kata Ipuk, Rabu (9/7/2025).
Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan serta Kesiapsiagaan Basarnas, Ribut Eko Suyanto menegaskan, perpanjangan waktu pencarian ini didasarkan atas alasan kemanusiaan.(dtk)





