Banggar Usulkan Kas BLUD Disimpan di Bank Daerah

Banjarmasin, DUTA TV – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan agar kas yang mengendap dalam jumlah besar di sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disimpan di bank daerah.
Selama ini, dana kas BLUD diketahui disimpan di bank milik pemerintah pusat atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan ini disampaikan Banggar dalam rapat pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Banggar DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, juga mendorong pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor yang dinilai memiliki potensi besar.
“Tadi menyangkut masalah temuan-temuan itu, pasti masih ada waktu dua bulan. Begitu juga penambahan pendapatan, tadi sudah sepakat leading sektor mana yang bisa meningkatkan pendapatan,” ujar Supian HK.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menyatakan sepakat dengan rekomendasi dari Banggar, termasuk dalam hal memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Ketua Banggar juga berharap agar Pemerintah Provinsi memasang target yang lebih jelas dan realistis dalam perencanaan pendapatan daerah ke depan, guna mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah.
Raperda tentang LPP APBD tahun anggaran 2024 dijadwalkan akan segera disahkan dalam rapat paripurna pekan depan. Hal ini menyusul telah selesainya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan tanggapan Gubernur atas pandangan tersebut.
Pada rapat akhir pembahasan ini, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga telah menyepakati sejumlah perbaikan terhadap beberapa catatan kecil yang merupakan temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Tim Liputan.





