Driver Online Tuntut Tarif Layak ke DPRD Kalsel

Banjarmasin, Duta TV — Puluhan pengemudi transportasi daring yang tergabung dalam Komunitas Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) menuntut tarif transportasi yang lebih layak dan berkeadilan.
Tuntutan itu disampaikan ke DPRD Kalsel pada Rabu pagi. Selain terkait kelayakan tarif, para driver juga menyampaikan keluhannya terkait tingginya potongan dari aplikator, termasuk sistem suspend sepihak hingga minimnya perlindungan hukum dan sosial.
Para driver mengeluh penghasilan yang didapat sangat tidak mencukupi karena potongan dari aplikator terlalu besar dan tarif yang terlalu rendah.
DOKB menilai SK Gubernur yang dikeluarkan pada 15 November 2023 tidak terimplementasi optimal di lapangan. Pihak aplikator dinilai belum sepenuhnya melaksanakan ketentuan tarif batas bawah yang telah ditetapkan, yakni Rp5.000 per kilometer. Mereka meminta adanya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, termasuk dorongan revisi terhadap SK tersebut dan pengurangan potongan aplikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel mengaku sudah memberikan teguran ke pihak aplikator, namun tak bisa menindak terlalu jauh karena menjadi kewenangan kementerian.
“Jadi sebenarnya kewenangan yang diberikan oleh pusat, dari Kemenhub, kita hanya mengatur batas atas dan bawah. Sementara untuk implementasi bagaimana aplikator mematuhi apa yang sudah digariskan sesuai pergub, yang jadi masalah, aplikator berkompetisi bagaimana mendapatkan pelanggan, promo, dan lain-lain. Sehingga ketika batas bawah dilanggar, ini terus berlanjut. Kita sudah memberikan tiga kali evaluasi dan teguran kepada aplikator, tapi kita memang tidak punya kewenangan untuk membanded dan memblokir, itu kewenangan pusat.”tutur Fitri Hernadi – Kadishub Kalsel.
“Kami mengharapkan dengan Komisi III dan IV dilihat dulu apakah SK Gubernur itu bisa direvisi, diperpanjang, atau diatur kembali. Hari ini sudah terjawab, tinggal pelaksanaannya nanti bagaimana, secepat mungkin diterapkan. Ini kan sudah hampir tiga tahun belum ada penyelesaian kejelasannya. Mudah-mudahan setelah pertemuan ini masing-masing dinas bisa melaporkan ke atasannya.”ucap H. Supian HK – Ketua DPRD Kalsel.
“Kami ingin agar aplikator bisa menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah daerah di Kalsel dalam rangka kita menjaga situasi investasi dan perekonomian di Kalsel dan kamtibmas di Kalsel.”kata Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan – Kapolda Kalsel.
Dalam audiensi, Komisi III dan Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan perhubungan serta kesejahteraan rakyat juga menyatakan siap mengawal aspirasi para mitra driver hingga ke tahap kebijakan daerah. Sementara itu, DOKB juga berharap agar Pemprov Kalsel segera merumuskan peraturan daerah khusus yang mengatur transportasi online guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap pekerja sektor informal digital.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti




