Raih WTP ke 12 Kali, Gubernur Pastikan Tindaklanjuti Temuan Sebelum 60 Hari

Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah tersebut diserahkan langsung dalam rapat paripurna DPRD Kalsel kepada Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel.
Dari LHP yang diserahkan, terdapat beberapa temuan. Temuan itu seperti ketidaktepatan klasifikasi penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tidak tepat. Selain itu, juga ditemukan pembayaran melebihi progres pengerjaan dan melewati tahun anggaran.
Namun demikian, Gubernur memastikan temuan itu akan ditindaklanjuti sebelum 60 hari.
“Prinsipnya tadi saya sampaikan, kami ucapkan selamat kepada Pemprov Kalsel yang telah meraih WTP ke-12 kalinya. Semoga temuan-temuan bisa di-follow up segera oleh Pemprov Kalsel,” tutur Dr. Ahmad Adib Susilo, Staf Ahli Bidang Keuangan BPK RI.
“Ada kemarin saya rapat dengan kepala dinas. Anggaran yang harusnya digunakan belanja digunakan untuk belanja, harusnya modal dianukan ke belanja jadi lain kamar. Nah ini kemarin ada temuan seperti itu dan akan kita perbaiki secepatnya. Dan juga ada pertanggungjawaban yang tidak sesuai apa harusnya, mungkin ini harus diperbaiki dimana letak kesalahannya. InsyaAllah tidak sampai 60 hari kita sudah selesai,” kata H. Muhidin, Gubernur Kalsel.

“Harapannya seperti apa yang disampaikan Pak Gubernur tadi, kita perbaiki terkait temuan-temuan pastilah semuanya yang ada, tapi lebih cepat diperbaikinya.”ucap H. Supian HK, Ketua DPRD Kalsel.
Selain itu, dalam agenda ini juga disampaikan hasil pemeriksaan belanja pada semester kedua tahun 2024, dimana ditemukan kekurangan penerimaan dan kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 24,40 miliar. Dari jumlah itu, baru dikembalikan sekitar Rp7,81 miliar.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





