Disbudporapar Ingin Berdayakan Pengamen

Banjarmasin, Duta TV Keberadaan pengamen yang biasanya mangkal di perempatan jalan atau yang sering muncul di warung makan, terkadang cukup mengganggu pengendara dan juga warga yang sedang makan. Rencananya, para pengamen itu akan dibina dan diberdayakan oleh Disbudporapar Kota Banjarmasin.

Pemberdayaan itu seperti memperkerjakan mereka di restoran atau kafe, serta di sejumlah hotel. Tentu saja, Pemko Banjarmasin akan menggandeng Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Kota Banjarmasin agar bisa merealisasikan wacana itu.

Tak hanya memperkerjakan di hotel, restoran, atau kafe, rencananya para pengamen itu juga bisa mendapatkan insentif dari Pemko Banjarmasin, tergantung dari kualitas vokal mereka. Untuk insentif yang diberikan berkisar Rp150.000 hingga Rp200.000 per hari.

Jadi dari penampilan itu kita beri insentif untuk bisa membantu ekonomi mereka, disesuaikan dengan kualitas vokal dari para pengamen, mulai dari 150 ribu hingga 200 ribu.

Sementara itu, menurut Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, mereka sangat bersyukur jika wacana tersebut bisa direalisasikan. Pasalnya, hal itu akan mengurangi jumlah pengamen yang biasa mangkal di kawasan perempatan.

Kami bersyukur dan berterima kasih kepada SKPD teknis jika wacana ini benar-benar akan dilaksanakan. Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Simpang Jalan S. Parman, Simpang Empat Pasar Lama Sulawesi, Simpang Empat Gatot, dan kawasan Flyover.

Selama ini, Satpol PP melakukan penertiban pengamen dengan menyita perlengkapan seperti sound system dan menitipkan pengamen ke rumah singgah untuk pembinaan oleh Dinas Sosial

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *