Dirjen Cipta Karya Berikan Waktu 60 Hari Benahi TPA Basirih

Banjarmasin, Duta TV – Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Dwi Chomistriana, menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Rapat tersebut membahas pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih dan dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Kamis sore.
TPA Basirih sebelumnya ditutup oleh pihak KLHK pada Februari lalu akibat tingginya tingkat pencemaran dan masih diterapkannya sistem pembuangan terbuka (open dumping). Tingkat pencemaran di TPA tersebut bahkan tercatat masih di atas baku mutu, yakni melebihi angka 600.
Dalam pernyataannya, Dirjen Cipta Karya memberikan tenggat waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di TPA Basirih. Apabila pencemaran dapat ditangani dalam kurun waktu tersebut, maka TPA Basirih berpeluang kembali dioperasikan.
“Tim ini akan bekerja selama 60 hari. Hasil penilaian tersebut menjadi acuan jika indeks pencemaran. Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat, akademisi, hingga berbagai kementerian harus terlibat. Kami di pusat pun berkomitmen untuk berkolaborasi,” ujar Dwi Chomistriana.
Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin, menegaskan bahwa saat ini rembesan di TPA sudah ditangani. Ia berharap hasil sanitasi ke depan bisa memenuhi baku mutu bahkan dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain tanpa mencemari lingkungan.
“Hanya ada rembesan yang sudah ditangani. Ke depan, kita berharap hasil sanitasi bisa memenuhi baku mutu, bahkan dimanfaatkan untuk keperluan lain tanpa mencemari lingkungan. Tim percepatan penanganan persampahan ini akan melibatkan orang-orang dari kementerian, dari Dinas Lingkungan Hidup, akademisi, pemerhati kota, ormas, dan LSM,” jelas Yamin.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Peran masyarakat sangat diperlukan, termasuk dalam upaya memilah sampah sejak dari sumbernya.
Reporter : Zein Pahlevi





